Perkuat Tata Kelola Organisasi, LIMTI Tetapkan Pengurus Baru dan Canangkan Program Strategis

July 2026

Durasi baca 2 menit

Deli Serdang — Lembaga Ilmiah Metafisika Tasawuf Indonesia (LIMTI) sukses melaksanakan rapat pembentukan dan penetapan kepengurusan baru pada Sabtu (5/7/2026). Pertemuan strategis tersebut diselenggarakan secara khidmat di Alkah Dzikir & Rumah Suluk Baitul Jafar, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai momentum awal untuk memperkuat tata kelola organisasi yang profesional. Selain itu, restrukturisasi ini bertujuan mengembangkan kajian ilmiah di bidang metafisika, tasawuf, riset, pendidikan, serta pengabdian masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Dr. H. Ahmad Baqi Arifin, S.H., M.H., M.M., C.PM. secara resmi ditetapkan sebagai Ketua LIMTI. Kepemimpinan beliau diharapkan mampu membawa organisasi ini melangkah lebih progresif dan berintegritas.

Sementara itu, posisi Dewan Pengawas diamanahkan kepada Dr. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M. bersama Oma Sri Hayati atau yang akrab disapa Oma Yet. Dukungan serta pendampingan dari para tokoh ini dipercaya akan menjadi pilar penting dalam mengawal setiap langkah dan kebijakan lembaga agar selaras dengan komitmen visi dan misinya.

Berikut adalah susunan kepengurusan lengkap LIMTI yang disahkan dalam rapat tersebut:

  • Ketua: Dr. H. Ahmad Baqi Arifin, S.H., M.H., M.M., C.PM.
  • Dewan Pengawas: Dr. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M. dan Oma Sri Hayati (Oma Yet)
  • Bendahara: Rabina Zales
  • Sekretaris: Rizky Aulia Habibi
  • Divisi Kemitraan dan Kerja Sama: Irma Farmawati, Saiful Akbari, Andang
  • Divisi Pusat Kajian: Ust. Jamal, Aidul Wahid, Fitra Dhana, Suryadi
  • Divisi Riset dan Laboratorium: Vivi Purwadari, Abdul Kadir, Saiful Bahri
  • Divisi Media dan Dakwah: H. Chairul, Abdul Umar Siregar, Bachtiar Djanan, Aldi Fajar Budiman, Abdul Ghaniy Sutrisno

Selain menetapkan susunan personalia, rapat kepengurusan LIMTI di Hamparan Perak ini juga melahirkan sejumlah keputusan krusial. Salah satu prioritas utama adalah melakukan pembaruan total pada website resmi LIMTI.

Situs tersebut nantinya akan dioptimalkan menjadi pusat informasi organisasi yang jauh lebih lengkap, informatif, dan mudah diakses publik. Penguatan lini digital ini juga menyasar pada platform media sosial terpopuler saat ini.

LIMTI berkomitmen mengembangkan akun resmi di Instagram, Facebook, dan TikTok. Media sosial tersebut akan difungsikan secara masif untuk memperluas jangkauan publikasi, sarana edukasi, dan penyebaran informasi kepada khalayak luas.

Lembaga juga segera menginventarisasi seluruh kegiatan, penelitian, pelatihan, seminar, dan pengabdian masyarakat yang pernah dilakukan. Data-data yang selama ini belum terdokumentasi akan diarsipkan secara digital di website resmi.

Keputusan yang tidak kalah penting dan menyentuh aspek spiritual adalah komitmen mengembalikan suasana Islami di Baitul Jafar. Upaya ini diwujudkan melalui penegakan ibadah sholat lima waktu berjamaah serta pelaksanaan tawajuh rutin setiap hari.

Kegiatan spiritual harian tersebut nantinya akan dibimbing langsung oleh Abangda Suryadi. Program ini ditargetkan mampu menumbuhkan kebiasaan positif dan memperkokoh spiritualitas warga serta anshor di lingkungan Baitul Jafar.

Menutup rangkaian keputusan, Ketua LIMTI mendorong setiap divisi untuk bergerak cepat menyusun program kerja dan target capaian.

Sistem dokumentasi yang ketat juga wajib diterapkan sebagai bentuk profesionalisme serta akuntabilitas organisasi.

Melalui penguatan struktur dan program kerja baru ini, sinergi antar-divisi diharapkan semakin solid. LIMTI optimis mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kajian ilmiah, riset, dakwah, serta kerja sama kelembagaan di Indonesia.

Share this post

July 5, 2026

Copy Title and Content
Content has been copied.

Telah Terbit: Trilogi

Telah terbit 3 buku (Trilogi) karya Dr. H. Abi Ahmad Baqi Arifin, SH. MH. MBA. CPM. Cphm dengan judul “Cahaya Terang“, “Kematian Kedua” dan “Semesta Keabadian. Hubungi kami untuk pemesanan (Rp. 350.000/paket).